Pendaki dibatasi, Merapi Kembali Meletus




TRIBUNJOGJA - Gunung Merapi kembali mengalami letusan freatik pada Senin (21/5/2018) pukul 01.25 WIB. Letusan ini menyemburkan asap setinggi 700 meter.
Terkait letusan freatik ini, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) merekomendasikan kegiatan pendakian Gunung Merapi hanya sampai di Pasarbubar kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
Selain itu, kondisi morfologi puncak G. Merapi saat ini rawan terjadi longsor sehingga sangat berbahaya bagi keselamatan pendaki.


Saat ini hujan masih terjadi di seputar Gunung Merapi, sehingga masyarakat perlu menjaga kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lahar.
Letusan freatik Gunung Merapi kali ini tak sebesar letusan freatik pada Jumat (11/5/2018) lalu.
BPPTKG melalui akun Twitternya, menjelaskan, letusan yang terjadi pada pukul 01.25 itu menyemburkan asap setinggi 700 meter dari atas puncak.
"Telah telah terjadi letusan freatik kecil atau hembusan pada tanggal 21 Mei 2018 pukul 01.25 WIB selama 19 menit dengan ketinggian asap 700 m teramati dari Pos Babadan. Amplitudo seismik terukur 20 mm.
#statusnormal," demikian twit BPPTKG.
Meskipun demikian, status Gunung Merapi masih dinyatakan normal, sehingga masyarakat diminta tidak panik dan beraktivitas seperti biasa.
Letusan ini menyebabkan hujan abu di wilayah Cawang Bebeng atau di bagian barat Gunung Merapi.
Sebelumnya, letusan freatik terjadi pada Jumat (11/5/2018) lalu pukul 07.40 WIB. Saat itu, ketinggian kolom abunya mencapai 5.500 meter dari atas puncak.
Sebelum erupsi tersebut terjadi, BPPTKG tidak mencatat adanya peningkatan aktivitas kegempaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Gunung Merapi Kembali Meletus, Pendaki Dibatasi Sampai Pasarbubar, http://jogja.tribunnews.com/2018/05/21/gunung-merapi-kembali-meletus-pendaki-dibatasi-sampai-pasarbubar

Editor: iwanoganapriansyah





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati dan Warga Pangandaran Usir Massa GMBI

E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Meski Ada Tanggal Kedaluwarsa

Hasil Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2017: Ahok-Anies ke Putaran Kedua