Tangani Kericuhan Napi Teroris di Mako Brimob, Kodam Siap diterjunkan



JAKARTA - Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya siap menjalani tugas perbantuan untuk menangani insiden kericuhan antara narapidana kasus terorisme (napiter) dengan anggota Polri, di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Namun, hingga kini pihak Kodam Jaya belum menerima permintaan bantuan dari Polri terkait penyelesaian kasus ini.
Tugas perbantuan TNI untuk terlibat dalam penanganan kasus ini disebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dalam beleid itu, TNI disebut dapat melakukan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Namun, OMSP dapat dilakukan apabila ada permintaan dari instansi yang berkaitan.
"Kodam Jaya sampai saat ini belum menerima permintaan bantuan dari Polri, pada dasarnya Kodam Jaya standby apabila ada permintaan bantuan dari Polri sesuai tugas pokok TNI untuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang tercantum dalam UU Nomor 34 tahun 2004," ujar Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi kepada Okezone, Kamis (10/5/2018).



Diketahui, Selasa 8 Mei 2018 sekira pukul 21.00 WIB terjadi kericuhan antara narapidana terorisme dengan anggota polisi di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dalam kericuhan tersebut, terjadi baku tembak antara napi dengan petugas.
Setidaknya ada enam orang tewas. Lima diantaranya merupakan petugas kepolisian, yaitu Bripda Syukron Fadhli, Ipda Yudi Rospuji, Briptu Fandy, Bripka Denny, dan Bripda Wahyu Catur Pamungkas. Sedangkan tahananan yang tewas bernama Abu Ibrahim alias Beny Syamsu, napi teroris Pekanbaru.
Sumber:https://news.okezone.com/read/2018/05/10/337/1896582/kodam-jaya-siap-terjun-tangani-kericuhan-napi-teroris-di-mako-brimob


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati dan Warga Pangandaran Usir Massa GMBI

E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Meski Ada Tanggal Kedaluwarsa

Hasil Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2017: Ahok-Anies ke Putaran Kedua